
Adapun kendaraan yang diamankan yakni satu unit Kawasaki KLX, Honda Vario, Yamaha N-Max, Yamaha Vixion, dan Honda GL Pro.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan remaja terkait bahaya balap liar. Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan tersebut.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.