
BAGAN BATU (PRO) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Bagan Sinembah kembali melaksanakan razia balap liar dan penertiban knalpot brong dalam kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (23/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, dan Senkom.
Razia dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, yang selama ini kerap dijadikan lokasi aksi balap liar oleh sejumlah remaja.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta penertiban terhadap pengendara yang melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk balap liar.