
BAGAN BATU (PRO) — Polsek Bagan Sinembah mengamankan 17 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar pada Sabtu (16/5/2026) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Razia dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Bagan Sinembah AKP Yoskar dengan melibatkan 38 personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, dan Senkom.
Dalam razia tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri, namun beberapa kendaraan berhasil diamankan.