IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Rabu, 6 Mei 2026 | 23:13:57 WIB
Home / Hukum
Miris! IRT di Bagan Batu Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:10:55 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro: Tersangka Selvyana beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU (PRO) – Sangat miris! Seorang ibu rumah tangga di Bagan Batu, Selvyana (39) kembali berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah tepatnya di Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (4/5/2026) malam.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah kontrakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan sekitar pukul 19.30 WIB.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim mendatangi kontrakan yang dicurigai dan menemukan dua orang di dalamnya, yakni seorang perempuan dan seorang laki-laki yang kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca :

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor sekitar 0,75 gram, plastik bening klep merah, alat hisap (bong), pipet, korek api, satu unit handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang diduga hasil transaksi.

Selain itu, dari pemeriksaan handphone milik tersangka, ditemukan percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika. Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan Selvyana.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik