
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar razia gabungan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Lapas, TNI, dan Polri dengan menyasar kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone ilegal. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya minyak wangi, pisau, obeng, sendok, hingga botol susu balita.
Selain razia, Lapas Bagansiapiapi juga melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan dan sejumlah petugas lapas sebagai upaya memastikan lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba.