
BAGAN BATU (PRO) — Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Bima Agra Aufa alias Bima ditangkap saat berada di Wisma Sejahtera, Bagan Batu, Kamis (21/5/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 54,3 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang terduga pelaku lain berinisial Rio yang sebelumnya diamankan di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota.