
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir mendorong pemanfaatan mimbar khutbah Jumat sebagai media preventif dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI Rokan Hilir, H. Suhaimi Hasyim, telah mengirimkan surat kepada seluruh pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir agar para khatib Jumat pada 17 April 2026 menyampaikan khutbah bertema bahaya narkoba dalam kehidupan.
“Sampaikan secara terang-terangan tentang mudarat narkoba dengan tetap berprinsip bil hikmah wal mauizhotil hasanah,” ujar Suhaimi.
Ia menegaskan, dakwah memiliki peran penting dalam mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar), termasuk dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pendekatan yang sejuk dan penuh hikmah perlu dikedepankan agar pesan dapat diterima masyarakat secara luas.