
SINTONG BAKTI (PRo) — Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menuai penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat. Hingga kini, proyek tersebut belum memasuki tahap pembangunan akibat polemik yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (29/4/2026), penolakan datang dari tokoh masyarakat di tiga kepenghuluan, yakni Kepenghuluan Sintong Induk, Sintong Pusaka, dan Sintong Bakti.
Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sintong Pusaka, KH Hamdani, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa lokasi pembangunan berada di lahan pekarangan Masjid Raya Annur Sintong Bakti. Menurutnya, lahan tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai ruang publik untuk berbagai kegiatan masyarakat.
“Lahan itu biasa digunakan untuk kegiatan seperti upacara 17 Agustus, pertandingan sepak bola, karnaval, pentas seni budaya, perayaan Idulfitri, hingga penyembelihan hewan kurban saat Iduladha,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pembangunan tetap dilaksanakan, maka ruang publik masyarakat akan semakin terbatas. Selain itu, lokasi yang berada di dekat Kantor Kepenghuluan Sintong Bakti dinilai berpotensi menutup akses dan mengganggu beberapa rumah warga di sekitarnya.