
KUBA (PRo) — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penanggulangan perundungan (bullying) di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Polsek Kubu. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Kubu, seperti di SDN 005 Rantau Panjang Kiri, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kubu, Ipda Bayu Arisandi, S.H., yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya narkoba serta dampak negatif perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, Ipda Bayu Arisandi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga berpotensi menjerat pelajar ke dalam tindakan kriminal.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dan berani mengatakan tidak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan menolak segala bentuk bullying. Menurutnya, tindakan perundungan dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.