
“Apabila gedung KDMP dibangun di sana, maka ruang publik di area Masjid Raya Annur akan semakin sempit,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, lanjut KH Hamdani, dirinya bersama tokoh masyarakat dari tiga kepenghuluan sepakat menolak pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penolakan hanya terkait lokasi, bukan terhadap program KDMP secara keseluruhan.
“Kami mendukung pendirian KDMP, tetapi menolak jika dibangun di lahan Masjid Raya Annur. Ini demi kepentingan bersama,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa penolakan tersebut telah ditandatangani oleh ratusan warga dari tiga kepenghuluan.
Senada, tokoh masyarakat Kepenghuluan Sintong Induk, Surandi, menilai lokasi pembangunan yang berada di Jalan Cendana berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pelajar.