
PANIPAHAN (PRo) – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika tak berkutik saat digerebek tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) di kawasan Panipahan, Rabu (29/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar jembatan Gang Cinta, RT 003/RW 007.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, seorang pria dewasa berinisial PY alias P bin U berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 13 plastik klip bening bergaris merah berisi diduga sabu dengan berat total 2,88 gram, uang tunai Rp2.553.000, satu dompet cokelat, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu bungkus rokok Marlboro.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panipahan untuk pengamanan awal. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.