IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Jumat, 1 Mei 2026 | 22:59:52 WIB
Home / Hukum
Digerebek Dini Hari! 19 Kilogram Sabu Disita, Dua Kurir Dibekuk di Pekanbaru
Senin, 23 Februari 2026 | 17:00:49 WIB
Editor : Indra | Penulis : Erwin
Foto Pro: Tersangka dan Barang Bukti 19 Kg Sabu - sabu.

 

PEKANBARU (PRO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menyita 19 kilogram barang bukti dan menangkap dua tersangka di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.35 WIB.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial V.I.I. (23) dan A.K. (24). Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor sambil membawa dua tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus besar yang diduga berisi sabu.

Baca :

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur perairan Bengkalis yang diduga berasal dari Malaysia.

“Tim melakukan penyelidikan sejak 15 Februari 2026. Setelah pemantauan, kami mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan 19 bungkus besar yang diduga sabu,” ujar AKP Kris Tofel dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik