
Polres Rohil menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP M. Sodikin, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.(fen)