
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhasil diamankan. Keduanya diketahui bernama Juriadi alias Bagol dan Rahmat Hasibuan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar dari tangan Rahmat Hasibuan, lengkap dengan alat hisap dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Sementara dari Juriadi alias Bagol, polisi menemukan sabu dalam jumlah lebih besar yang telah dikemas rapi, beserta timbangan digital dan ratusan plastik pembungkus.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 47,41 gram, ditambah 0,72 gram dari tersangka lainnya,” jelas Kapolsek.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka Juriadi alias Bagol. Dari lokasi tersebut, ditemukan ribuan plastik kemasan kosong yang diduga akan digunakan untuk mengedarkan sabu, mengindikasikan aktivitas peredaran dalam skala cukup besar.