
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan penggeledahan dan penyitaan di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah surat, dokumen, serta uang tunai sebesar Rp763 juta. Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir, Afriawan Putra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Untuk sementara seperti yang disampaikan di media sosial kami. Karena masih dalam ranah penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail. Nanti saat penyidikan akan kami rilis secara resmi,” ujar Afriawan.