
Haji Rafee juga meminta surat keterangan dari Pertamina Pakning, jika memang tak ada wewenang terkait lahan tersebut.
"Saya meminta suratnya paling lama Minggu depan, agar bisa kami bawa ke tingkat pusat, siapa pihak pusat yang bisa kami temui, agar memperoleh izinnya, jangan digantung seperti ini," pungkasnya.
Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan warga. Di sejumlah titik lain di lahan Pertamina di wilayah yang sama, terdapat aktivitas dan bangunan yang diizinkan. Namun untuk lahan parkir masjid, yang jelas-jelas untuk kepentingan umum dan bersifat tidak permanen, justru dipersulit.
“Kalau semua lahan dilarang, kami terima. Tapi kalau ada yang boleh, dan ada yang tak boleh coba jelaskan dasarnya. Jangan ada pilih kasih. Ini menyangkut hati nurani, apalagi untuk rumah ibadah,” tambahnya.
Haji Rafee bahkan mengancam akan membawa persoalan ini hingga ke DPR RI jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Pertamina Pusat.