
BAGANSIAPIAPI (PRO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rohil pada Jumat (17/4/2026).
Sejumlah kantor pelayanan terpantau tetap beroperasi dan melayani masyarakat seperti biasa.
Seperti halnya pelayanan di Kantor Disdukcapil Rokan Hilir. Pantauan pada Jumat, tampak pelayanan berjalan seperti biasa. Setiap ASN yang mengisi masing masing bagian terlihat melayani sejumlah masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Sementara itu juga terlihat sejumlah masyarakat sedang duduk ngantri di kursi tunggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir Roy Azlan melalui Sekretaris Syafriadi, SH, MH mengatakan pihaknya belum sepenuhnya melaksanakan kebijakan WFH, sebab masih akan dilakukan pembagian jadwal secara teknis oleh kepala OPD.