
Dalam sambutannya, Brigjen Hengky menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.
“Polda Riau menerapkan zero toleransi terhadap narkoba, termasuk bagi anggota Polri. Jika terbukti terlibat, akan kami tindak tegas hingga pemecatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi wilayah pesisir seperti Panipahan yang rawan menjadi jalur masuk narkotika lintas negara. Oleh karena itu, aparat akan melakukan evaluasi menyeluruh jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran gelap tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum, termasuk aksi main hakim sendiri. Wakapolda menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi harus tertib dan tidak anarkis. Laporkan melalui jalur resmi, termasuk layanan 110. Serahkan penegakan hukum kepada aparat,” katanya.