
PANIPAHAN (PRo) -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Pantai Subang, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo tanpa nomor polisi dan Honda CRF tanpa nomor polisi. Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda CRF, Sugiatni (30), warga Dusun Siandam Jaya, mengalami luka berat berupa patah rahang.
Korban segera dilarikan ke RS Awal Bros Bagan Batu untuk mendapatkan penanganan medis intensif akibat benturan keras saat kejadian.
Sementara itu, pengendara Honda Revo, Kevin (21), seorang pelajar warga Dusun Alam Jaya, hanya mengalami luka ringan berupa luka robek di bagian kening dan menjalani perawatan di Puskesmas Pembantu setempat.
Kapolsek Panipahan, Subiarto Aprido Tampubolon, SH, kepada wartawan Posmetro Rohil, Senin (4/5/2026), menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Sugiatni mengendarai sepeda motor Honda CRF di kawasan Pantai Subang.