
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengantar suaminya bekerja di sebuah RAM sawit. Dalam perjalanan pulang bersama anaknya yang masih balita, korban sempat berhenti di sebuah pertamini di kawasan Rantau Panjang Kiri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Saat mengisi BBM, korban meletakkan dompet berisi telepon genggam dan uang tunai di kantong depan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung merampas dompet korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000 serta trauma.
Mendapat laporan, Kapolsek Kubu memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang diberikan korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.
“Pelaku diamankan saat sedang duduk bersama temannya sambil memainkan telepon genggam. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Telepon genggam yang dipegang saat itu merupakan milik korban,” jelasnya.