IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 2 Mei 2026 | 02:06:05 WIB
Home / Hukum
Pulang Antar Suami Bekerja, IRT Jadi Korban Jambret, Pelaku Ditangkap Polsek Kubu
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:03:23 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Pelaku jambret inisial KA alias ID (36) warga Kepenghuluan Sungai Kubu saat diamankan di Mapolsek Kubu.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengantar suaminya bekerja di sebuah RAM sawit. Dalam perjalanan pulang bersama anaknya yang masih balita, korban sempat berhenti di sebuah pertamini di kawasan Rantau Panjang Kiri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Saat mengisi BBM, korban meletakkan dompet berisi telepon genggam dan uang tunai di kantong depan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung merampas dompet korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000 serta trauma.

Baca :

Mendapat laporan, Kapolsek Kubu memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang diberikan korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

“Pelaku diamankan saat sedang duduk bersama temannya sambil memainkan telepon genggam. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Telepon genggam yang dipegang saat itu merupakan milik korban,” jelasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik