IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 04:04:46 WIB
Home / Hukum
JPU Tuntut Hukuman Mati, Hakim PN Rohil Vonis Seumur Hidup Terdakwa 79.989,8 Gram Sabu
Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:10:49 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Sidang putusan kasus 79.989,8 gram sabu.

 

Pantauan dalam persidangan hari ini, majelis hakim, JPU, dan terdakwa mengikuti persidangan dari PN Rohil. Sementara penasihat hukum terdakwa mengikuti persidangan dari kantor pengacara melalui mekanisme persidangan semi daring.

 

Baca :

Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan, Rabu (22/7/2026), JPU menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair, yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik