
BAGAN BATU (PRo) – Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Rokan Hilir, H. Ali Rahmat Harahap, SE, kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2026 di sejumlah kepenghuluan dan kelurahan di Kecamatan Bagan Sinembah serta Bagan Sinembah Raya (Basira).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Beragam usulan disampaikan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok, persoalan penyalahgunaan narkoba, gangguan lingkungan akibat banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam, hingga permohonan bantuan alat rebana untuk kelompok wirid.
Ali Rahmat Harahap menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.
"Reses ini adalah amanah konstitusi dan undang-undang yang harus dilaksanakan setiap anggota dewan sebanyak tiga kali dalam setahun," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau itu juga menyampaikan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini mengalami defisit akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada lambatnya realisasi sejumlah program pembangunan dan kegiatan pemerintahan.