IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 10:17:17 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Warung Remang di Lokasi Mayat
Selasa, 12 Mei 2026 | 06:35:15 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Petugas Satpol PP bersama Upika Tanah Putih saat melakukan penutupan warung remang-remang di kawasan Lokasi Mayat, Kelurahan Banjar XII.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar delapan warung yang berada di area lahan PT PHR dan 14 lainnya berada di luar area perusahaan.

“Jika dalam tujuh hari masih ada yang beroperasi, maka akan dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dona Doni menambahkan, keberadaan warung remang-remang tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan.

Baca :

“Masyarakat meminta adanya tindakan tegas. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga hari ini dilakukan penutupan,” ucapnya.

Danramil 02 Tanah Putih, Kapten Arh Iswandi Sikumbang, didampingi Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Afrinaldi, menyatakan dukungan terhadap penertiban tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
882 Siswa di Rokan Hilir Akan Ikuti Tes TKA Susulan
Senin, 11 Mei 2026 | 17:47:12 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik