IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 10:16:42 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Warung Remang di Lokasi Mayat
Selasa, 12 Mei 2026 | 06:35:15 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Petugas Satpol PP bersama Upika Tanah Putih saat melakukan penutupan warung remang-remang di kawasan Lokasi Mayat, Kelurahan Banjar XII.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi dan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menurutnya, pihak PLN sengaja dilibatkan untuk memutus aliran listrik agar tempat tersebut tidak lagi beroperasi. Sementara PT PHR turut dilibatkan karena sebagian bangunan berdiri di atas lahan perusahaan.

“Apabila dalam tujuh hari belum juga dikosongkan, pihak PHR akan menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Baca :

Sementara itu, Camat Tanah Putih, Dona Doni, mengatakan rencana penutupan warung remang-remang tersebut telah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama.

“Sejak Desember 2025 pemilik warung sudah diingatkan agar menutup usahanya. Alhamdulillah, pada rapat keempat ini penertiban akhirnya dapat dilaksanakan,” ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
882 Siswa di Rokan Hilir Akan Ikuti Tes TKA Susulan
Senin, 11 Mei 2026 | 17:47:12 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik