IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:36:12 WIB
Home / Hukum
Ada yang Pinjam Uang Demi Penuhi Jatah Preman, KPK Ngaku Prihatin Kasus OTT di Pemprov Riau
Rabu, 5 November 2025 | 19:22:04 WIB
Editor : Indra | Penulis : Andre
Foto Pro: Gubri Abdul Wahid mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol.

Seluruh UPT diminta untuk menyediakan fee untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Di mana informasi itu disampaikan kepala Dinas PUPR Riau M Arief sebagai jatah preman alias Japrem yang sebelumnya sebesar 5 persen dari anggaran.

Atas permintaan tersebut, seluruh kepala UPT dan juga sekretaris PUPR Riau Ferry Yunan melakukan pertemuan terkait permintaan tersebut. Alhasil dari pertemuan mereka menyatakan menyanggupi permintaan tersebut dengan melakukan penambahan anggaran. 

Sebelumnya fee atau jatah preman untuk Gubernur Riau Abdul Wahid sebesar 2,5 persen. Anggarannya melalui penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI PUPR Riau yang semula Rp71,6 miliar naik menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Baca :

Namun, pada pertemuan antara Sekretaris PUPR Riau Ferry Yunanda, Kadis PUPR Riau M Arief fee berubah jadi 5 persen yang harus dituruti seluruh kepala UPT jika tidak akan di copot atau dimutasi dari jabatan.

“Maka itu kasus ini merupakan pemerasan, di mana sebagian uang tersebut sudah diterima oleh Gubernur Riau Abdul Wahid yang sebelumnya ditemukan sebesar 1,6 Miliar berbentuk rupiah, US Dollar dan Poundsterling,” katanya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik