
Seluruh UPT diminta untuk menyediakan fee untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Di mana informasi itu disampaikan kepala Dinas PUPR Riau M Arief sebagai jatah preman alias Japrem yang sebelumnya sebesar 5 persen dari anggaran.
Atas permintaan tersebut, seluruh kepala UPT dan juga sekretaris PUPR Riau Ferry Yunan melakukan pertemuan terkait permintaan tersebut. Alhasil dari pertemuan mereka menyatakan menyanggupi permintaan tersebut dengan melakukan penambahan anggaran.
Sebelumnya fee atau jatah preman untuk Gubernur Riau Abdul Wahid sebesar 2,5 persen. Anggarannya melalui penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI PUPR Riau yang semula Rp71,6 miliar naik menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.
Namun, pada pertemuan antara Sekretaris PUPR Riau Ferry Yunanda, Kadis PUPR Riau M Arief fee berubah jadi 5 persen yang harus dituruti seluruh kepala UPT jika tidak akan di copot atau dimutasi dari jabatan.
“Maka itu kasus ini merupakan pemerasan, di mana sebagian uang tersebut sudah diterima oleh Gubernur Riau Abdul Wahid yang sebelumnya ditemukan sebesar 1,6 Miliar berbentuk rupiah, US Dollar dan Poundsterling,” katanya.