
KUBA (PRO) – Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Pekan Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman, S.Pd., M.M, dan melibatkan Datuk Penghulu Rantau Panjang Kiri Jefrianto, personel Polsek Kubu, Babinsa, Dinas Perhubungan Rokan Hilir, Satpol PP, Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), serta perangkat kepenghuluan setempat.
Langkah ini dilakukan karena para PKL masih membandel berjualan hingga memakan badan jalan. Akibatnya, terjadi penyempitan ruas jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan kerap menyebabkan kemacetan panjang setiap hari pasar, khususnya pada Senin.
Camat Kuba Hasan Usman mengatakan, penertiban terhadap PKL sudah berulang kali dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama pemerintah kepenghuluan. Namun, sebagian pedagang tetap tidak mengindahkan aturan.
“Ini bukan pertama kali kami melakukan penertiban PKL. Namun, masih ada pedagang yang membandel berjualan di badan jalan,” ujarnya.