
“Apabila ada petugas yang terlibat atau memberikan fasilitas, akan diberikan sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Begitu juga warga binaan yang melanggar, hak pembebasan bersyaratnya dapat dicabut,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan razia dan tes urine rutin tersebut dapat menjadikan Lapas Bagansiapiapi sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan.
“Harapan kami, Lapas Bagansiapiapi bisa menjadi lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan serta menjadi tolak ukur bagi lapas lainnya,” pungkasnya.***