
SINABOI (PRO) – Polsek Sinaboi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial M.A alias AL diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy Turnip, SH, MH melalui keterangan resminya, Jumat (1/5/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk di wilayah Waras RT 009 Kepenghuluan Darussalam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kapolsek.
Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit Reskrim yang dipimpin AIPTU Juli Parulian, SH berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama M.A alias AL. Sementara satu orang rekannya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri.