IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:40:29 WIB
Home / Ibukota
Karyawan Segel Kantor PT SPRH, Tuntut Pembayaran Gaji, Direksi Sebut Sedang Diperjuangkan
Rabu, 22 April 2026 | 09:18:30 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Jajaran Direksi PT SPRH Rohil saat berada di depan Kantor SPRH usai karyawan menyegel kantor dengan membentang spanduk mogok kerja dan minta bayar gaji.

"Salah satu yang menghambat langkah kami untuk menuntaskan ini adalah LPJ tahun 2025 itu sampai saat ini belum kami terima, namun kami tidak diam dan agar permalasahan ini tidak terlalu lama, maka kami lakukan langkah cepat membuat RKA tahun 2026 dengan berkordinasi dengan pihak BPKP dan Kejaksaan dan ini sedang kami lakukan," tuturnya.

PT SPRH berkomitmen, setiap mata anggaran yang termaktub dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 dan telah disahkan maka akan segera di realisasikan. Perusahan telah menyiapkan anggaran sebesar 18 miliyar, salah satunya untuk menyelesaikan tanggungjawab perusahan terhadap 43 karyawan.

"Kita sudah siapkan anggaran 18 miliyar untuk membayar tanggungjawab perusahan kepada 43 karyawan, Jadi pada poin pokoknya adalah dituangkan dulu dalam sebuah RKA, itu sebagai landasan kita untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Yusuf.

Baca :

Direksi dan komisaris PT SPRH meminta kepada karyawan agar membuka segel spanduk yang dibentang di depan pintu masuk kantor serta seluruh karyawan masuk kerja seperti biasanya. Perusahaan akan berupaya secepat mungkin untuk menyelesaikan Rencana Bisnis dan RKA agar bisa membayar hutang perusahaan kepada karyawan.

"Kami minta agar karyawan membuka segel spanduk ini dan masuk kerja seperti biasanya, kita akan menyelesaikan Renbis dan RKA ini dalam waktu secepatnya, karena dasarnya sudah ada dari BPKP," tegas Dirut Yusuf.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik