IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:47:58 WIB
Home / Hukum
Dalam Sepekan, Polsek Kubu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap
Senin, 20 April 2026 | 11:29:27 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Sejumlah barang bukti dan 5 tersangka pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dalam sepekan di Polsek Kubu.

Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai bandar. Dari lokasi, petugas menyita sabu seberat kotor 7,8 gram, 100 lembar plastik klip kosong, dua sekop pipet, satu alat hisap, serta uang tunai Rp7.070.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasus ketiga terjadi pada Jumat, 17 April 2026. Polisi kembali melakukan penindakan di kawasan yang sama dan mengamankan seorang tersangka berinisial H. Dari tangan pelaku disita dua paket sabu seberat kotor 1,81 gram beserta peralatan pendukung. Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp1,6 juta untuk dijual kembali. Hasil tes urin menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara berat.

Baca :

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba tanpa kompromi. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik