IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:16:52 WIB
Home / Hukum
Dalam Sepekan, Polsek Kubu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap
Senin, 20 April 2026 | 11:29:27 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Sejumlah barang bukti dan 5 tersangka pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dalam sepekan di Polsek Kubu.

KUBU (PRO) - Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu sepekan, sejak 11 hingga 17 April 2026. Dari serangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 11,07 gram, dan uang tunai Rp7.170.000 yang diduga hasil transaksi bisnis haram sabu.

Polsek Kubu menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Kubu dan sekitarnya.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 11 April 2026. Tim Reskrim mengamankan seorang pria berinisial JN di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Dari tangan tersangka ditemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,46 gram.

Baca :

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli barang tersebut seharga Rp600.000 untuk diedarkan. Hasil tes urin menunjukkan JN tidak menggunakan, melainkan berperan sebagai pengedar.

Kasus kedua diungkap pada Senin, 13 April 2026, di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MHW, SH, dan PW.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik