
PUJUD (PRO) - Dalam seminggu ini udah ke empat kalinya, Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap tindak pidana pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu.
Untuk ke empat kali dalam minggu ini, personel Polsek Pujud mengungkapan perkara dugaan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4 gram dan Narkotika jenis ekstasi satu butir dengan berat kotor 0,71 gram di wilayah hukum Polsek Pujud.
Diketahui, pelaku yang ditangkap yaitu Jolo Wira Syahputra yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahroni SIK.MH melalui Kapolsek Pujud AKP. Boy Setiawan SAP.MSi, Sabtu (18/4/2026) membenarkan hal tersebut.