IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:01:08 WIB
Home / Hukum
Lagi dan Lagi, Polsek Pujud Tangkap Pemain Sabu
Sabtu, 18 April 2026 | 12:34:45 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Tersangka Joko bersama BB saat diamankan di Polsek Pujud, Polres Rohil.

Tim unit reskrim membawa terlapor ke rumahnya yang berada di Simpang Buntal untuk dilakukan penggeledahan. Disitu ditemukan juga barang bukti didekat kandang ayam yaitu 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting dan beberapa Plastik bening kosong.

Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim polsek Pujud beserta tim membawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

"Perbuatan tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Junto Pasal 609 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023," pungkas AKP. Boy Setiawan.***

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik