IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 11:58:45 WIB
Home / Hukum
Lagi, Polsek Kubu Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Pelita,1,81 Gram Diamankan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:06:04 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Barang bukti narkoba dan tersangka H saat diamankan di Mapolsek Kubu.

Saat dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam tas milik pelaku.

Dari hasil penggeledahan, pelaku diketahui berinisial H alias H bin J, warga Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Selain dua paket sabu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Vivo, sepeda motor yang digunakan, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH kepada Wartawan, Sabtu (18/4/2026) membenarkan telah melakukan penegakan terhadap seorang laki laki berinisial H diduga atas Kepemilikan narkotika jenis sabu sabu berat kotor 1,81 gram.

Baca :

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka H mengaku kepada petugas memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HM. Saat ini HM masih dalam penyelidikan, tersangka mengaku haram itu dibeli seharga Rp1,6 juta dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Kubu, dan Kubu Babussalam," ujarnya. 

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik