IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:42:11 WIB
Home / Hukum
Lagi, Polsek Kubu Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Pelita,1,81 Gram Diamankan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:06:04 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Barang bukti narkoba dan tersangka H saat diamankan di Mapolsek Kubu.

 

KUBA (PRO) - Lagi, Tim Opsnal Polsek Kubu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika kelas satu jenis sabu- sabu di wilayah hukum Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.

Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H dengan barang bukti sabu-sabu seberat kotor 1,81 gram dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/4/2026) sore.

Baca :

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba). Kabupaten Rokan Hilir. 

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak,SH langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Megapro hitam yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik