IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 2 Mei 2026 | 00:33:49 WIB
Home / Hukum
Suami Istri di Tanjung Medan Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp47 Juta
Kamis, 16 April 2026 | 12:37:20 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro: Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menunjukkan kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik