
BAGAN BATU (PRo) – Upaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, Polsek Bagan Sinembah kembali melakukan razia balap liar dan knalpot brong. Sabtu (25/7) malam.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 12 personel di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: 293/VII/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan penertiban balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan KRYD.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar. Selain melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, personel juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.