
KUBU (PRO) – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (13/4/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial MHW, SH, dan PW yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal bergerak ke lokasi didampingi Ketua RT setempat. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tiga pria berada di lokasi. Salah satu di antaranya sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) dan korek api. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sebuah warung di depan rumah, di mana petugas menemukan paket-paket sabu yang diduga siap edar.