
PANIPAHAN (PRO) – Aparat kepolisian menyegel delapan rumah yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (15/4/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul aksi masyarakat yang sebelumnya memanas akibat dugaan maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kapolsek Panipahan, Subiarto Tampubolon, menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini mulai berangsur kondusif, meski potensi aksi lanjutan masih ada.
“Situasi sudah mulai kondusif, namun masih ada riak tuntutan masyarakat, terutama terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba yang belum seluruhnya dipasang garis polisi,” ujarnya.
Dari hasil penanganan sementara, polisi telah menyegel delapan rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba. Di sisi lain, aksi massa sebelumnya juga menyebabkan kerusakan pada tiga unit rumah.