
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu ukuran sedang dalam plastik bening, satu paket besar berisi delapan paket kecil sabu, 100 plastik klip kosong, dua sekop pipet, satu unit bong, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa kompromi, baik terhadap pengguna, pengedar, maupun bandar.
“Dalam kasus ini, kami mengamankan pelaku yang diduga sebagai bandar beserta barang bukti dan uang hasil transaksi. Ini bukti keseriusan kami dalam mendukung program zero narkoba,” tegasnya.