
PANIPAHAN (PRO) – Gabungan personel Polres Rokan Hilir ( Rohil ) bersama Ditresnarkoba, Satpol PP disaksikan oleh RT/RW, Penghulu dan Toko Masyarakat melaksanakan kegiatan penggeledahan di salah satu rumah seorang yang berlokasi di Panipahan Kabupaten Rohil, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.05 WIB ini turut melibatkan unsur Satpol PP, perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW, serta disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut," kata Kapolres Rohil, AKBP. Imam Syahroni SIK MH, Selasa (14/4/2026).