
Selain itu lanjutnya, sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, Pihak Kepolisian telah melakukan Police Line dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir melakukan penyegelan/pemasangan spanduk terhadap lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.
"Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui, bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang," paparnya.
Kapolres menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.
Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.