
Kegiatan penertiban ini didampingi oleh unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Rohil, serta pihak kelurahan, yakni Lurah Bagan Barat Siti Zuhra, S.STP., dan Lurah Bagan Kota Wais Alqorni, S.STP. Turut hadir Sekretaris Satpol PP Rohil, A. Arslan.
Berbeda dengan penertiban yang dilakukan pada pekan sebelumnya, dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pedagang yang bertahan di lokasi. Para pemilik kios telah mengosongkan lapak dan meninggalkannya sebelum pembongkaran dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini sudah dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya telah ada imbauan dan tiga kali teguran. Namun kami tetap mengingatkan petugas agar bertindak secara humanis dan tidak merusak barang dagangan pedagang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi atau lapak baru bagi para pedagang di beberapa titik yang telah ditentukan.