
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan trotoar di wilayah perkotaan Bagansiapiapi, Rabu (28/1/2026).
Dalam penertiban lanjutan tersebut, sejumlah kios permanen dibongkar di beberapa titik. Salah satunya kios yang berada di bawah tiang listrik di persimpangan Jalan Utama–Jalan Perdagangan, Bagansiapiapi. Saat pembongkaran dilakukan, kondisi kios telah kosong karena barang dagangan sebelumnya sudah diangkut oleh pemilik.
Selain personel Satpol PP, petugas dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bagansiapiapi turut terlibat dengan melakukan pembersihan kabel listrik serta pengamanan meteran listrik yang digunakan di kios tersebut.
Penertiban juga menyasar sejumlah los di tepi Jalan Utama. Setelah itu, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke Jalan Aman dan Jalan Perwira, tepatnya di seberang Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Di lokasi tersebut, sebuah kios permanen beratap seng berwarna biru turut dibongkar.