IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:10:30 WIB
Home / Hukum
Lahan Eks Sitaan Satgas PKH di Siarangarang Masih Disengketakan di PN Rohil
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:26:48 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Proses persidangan perkara lahan eks sitaan Satgas PKH di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

 

TANAH PUTIH (PRO) – Lahan eks sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kepenghuluan Siarangarang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kembali menjadi objek sengketa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Meski lahan tersebut telah disita dan diambil alih negara dari penguasaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), dua yayasan lingkungan hidup mengajukan gugatan terkait penguasaan lahan tersebut.

Baca :

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang disengketakan merupakan bagian dari areal yang selama bertahun-tahun dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin usaha perkebunan maupun izin pemanfaatan kawasan hutan yang sah. Atas pelanggaran tersebut, pemerintah melalui Satgas PKH melakukan penyitaan sejak September 2025 dan menetapkan lahan tersebut sebagai aset negara.

Pasca penyitaan, pemerintah merencanakan penyerahan pengelolaan lahan kepada PT Agrinas sebagai badan usaha yang ditugaskan mengelola aset hasil penertiban kawasan hutan. Namun, proses hukum yang masih berjalan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepastian hukum penguasaan lahan tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik