IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 00:44:02 WIB
Home / Kecamatan Sinaboi
Cegah Karhutla, Polsek Sinaboi Pasang Spanduk Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Kamis, 29 Januari 2026 | 12:28:53 WIB
Editor : Indra | Penulis : Aldi

SINABOI (PRO) — Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya dengan memasang spanduk imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan patroli dan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Kecamatan Sinaboi, pada Rabu (29/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca :

“Warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat pemerintah setempat atau Bhabinkamtibmas,” imbau petugas di lapangan.

Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. mengatakan bahwa peningkatan patroli dan sosialisasi dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi karhutla.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik