
Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian disimpan di rumah keluarganya di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
“Sepeda motor korban kami temukan di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Pasir Limau Kapas,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut. ***