IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 00:43:53 WIB
Home / Hukum
Curi 480 Kg Sawit Milik PT Jatim, Dua Pelaku Diamankan Polsek Kubu
Minggu, 18 Januari 2026 | 13:33:21 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro:HD alias Siin dan AS alias Alex pelu pencurian buat TBS dan penadah hasil curian TBS milik PT Jatim Jaya Perkasa berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kubu.

 

KUBA (PRO) — Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HD alias Siin (43), warga Kepenghuluan Sungai Pinang, dan AS alias Alex (31), warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam.

Baca :

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 35 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, satu keranjang rotan, satu timbangan pikul, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta dua batang tojok.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Parit H. Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik