
BAGANSIAPIAPI (PRo) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026 sebesar Rp 2,3 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang di laksanakan oleh DPRD Rokan Hilir, Rabu (23/9/2026) malam yang ditandai dengan penandatanganan MOU oleh Bupati Rohil Bistamam bersama Wakil Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua Imam Suroso dan Wakil Ketua Basiran Nur Effendi.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Rohil Darwis Syam menyebutkan, sebelumnya pendapatan daerah Rokan Hilir sebesar Rp 2,1 triliun namun setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 2,3 triliun terjadi selisih kenaikan angka sebesar Rp 221 miliyar.
Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelum ditetapkan sebesar Rp 2,2 triliun, namun setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 2,3 triliun atau bertambah sebesar Rp 160 miliyar sementara untuk Silva ditetapkan sebesar Rp 3,9 miliyar.