
BAGAN BATU (PRo) — Lurah Bagan Batu Kota bersama perangkat kelurahan dan UPT Kebersihan Kecamatan Bagan Sinembah melakukan gotong royong membersihkan tumpukan sampah di Jalan Pierre Tendean Ujung menuju Darussalam, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan yang dipenuhi sampah dan menimbulkan bau tidak sedap. Jalan tersebut diketahui cukup ramai dilalui masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.
Selain membersihkan sampah, pihak kelurahan juga memasang tiga spanduk peringatan di sejumlah titik. Spanduk tersebut memuat imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, sekaligus menyampaikan sosialisasi mengenai sanksi hukum bagi pelanggar.
Salah satu spanduk bergambar monyet dengan tulisan sindiran, “Kawasan Ini Dipantau CCTV 24 Jam dan Hanya Monyet yang Buang Sampah Sembarangan di Sini.”
Spanduk tersebut juga mencantumkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf e, yang melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.